
Lahir di Yogyakarta pada tanggal 9 April 1953, Arief besar dan tinggal di Jakarta selama 66 tahun terakhir.
Arief menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (sarjana hukum) di Jakarta 1973-1977, dan meneruskan pendidikan hukum lanjutan (LLM) di School of Law, University of Washington di Seattle, Amerika Serikat pada tahun 1983-1984. Arief mendapatkan ijin berpraktek sebagai advokat pada tahun 1980 dengan kedudukan di Jakarta, dan terdaftar sebagai konsultan hukum pasar modal pada Badan Pengawas Pasar Modal (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) sejak tahun 1992. Pada awal karirnya sebagai konsultan hukum korporasi dan advokat untuk litigasi komersial, Arief bekerja pada sejumlah firma hukum, yaitu Prawirabisma & Associates, Adnan Buyung Nasution & Associates, dan Nasution, Lubis & Hadiputranto (1977-1984).
Pada bulan Januari tahun 1985, dengan dua orang pendiri lainnya, Arief mendirikan firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo yang sampai saat ini merupakan salah satu firma hukum terbesar di Indonesia. Dalam karirnya sebagai konsultan hukum dan advokat, Arief memusatkan fokus perhatiannya pada bidang-bidang sebagai berikut: hukum korporasi, penanaman modal asing, reorganisasi perusahaan, infrastruktur, pembiayaan perusahaan dan pembiayaan proyek, pasar modal, lingkungan, sumber daya alam, litigasi komersial, tata kelola perusahaan yang baik, dan antikorupsi. Sejumlah pengalamannya yang menarik antara lain adalah peran utamanya sebagai konsultan hukum dan advokat:
- Badan Penyehatan Perbankan Nasional dalam upaya penyehatan perbankan dan restrukturisasi hutang sebagian besar debitur besar (1998-2003);
- Pemerintah Republik Indonesia (Komite Koordinasi Sektor Keuangan) dalam melakukan governance audit atas ketaatan para debitur besar terhadap kewajiban pembayaran hutang kepada Negara (2002-2003);
- Pemerintah Republik Indonesia (Komite Stabilitas Sektor Keungan) dalam penanganan bailout Bank Century (2008-2009);
- Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan kasus kriminalisasi dua komisioner KPK dalam kasus yang dikenal sebagai kasus Cicak Buaya (2008-2011);
- Kementerian Keuangan dalam memperkenalkan sistem penjaminan pemerintah dalam proyek kerja sama pembangunan infrastruktur pemerintah dan swasta (2009);
- Ratusan penawaran umum saham, obligasi dan obligasi konversi dan transaksi pasar modal untuk sejumlah perusahaan besar Indonesia yang dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (sejak 1990);
- Pemerintah Republik Indonesia (Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias dalam rangka rekonstruksi dan rehabilitasi di Daerah Istimewa Aceh Nanggore Darussalam dan Nias setelah peristiwa tsunami besar (2005-2010); dan
- Pemerintah Republik Indonesia (BAPPENAS) dalam studi awal pembangunan Ibu Kota Negara, dalam hal ini sebagai penasehat bidang hukum Mckinsey Indonesia (2019-2020). Selain itu Arief juga telibat aktif dalam sejumlah upaya reformasi hukum dalam upaya pendirian KPK, reformasi Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada awal reformasi.
Arief juga aktif beraktivitas dalam dunia korporasi secara langsung, dan di antaranya pernah dan masih menjalankan fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Komisaris Independen, kemudian Wakil Presiden Komisaris, anggota Komite Audit PT Holcim Indonesia Tbk (2001-2014);
- Komisaris Independen, kemudian Wakil Presiden Komisaris, Ketua Komite Audit dan Ketua Komite GCG PT Vale Indonesia Tbk (2009-2016);
- Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Sampoerna Agro (2007-2013);
- Ketua Komite GCG PT Indika Energi Tbk, PT Petrosea Indonesia Tbk, PT Tripatra Engineers & Constructors (2009-1015);
- Komisaris Independen, Ketua Komite Pemantauan Risiko dan anggota Komite Audit PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (2015-2019);
- Komisaris Utama PT Agranet Multicitra Sibercom, www.detik.com (2003-2011);
- Pendiri PT Justika Siar Publika (www.hukumonline.com 2000-sekarang); dan
- Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit dan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT ABM Investama Tbk (2015-sekarang).
Dalam bidang sosial dan kemasyarakatan Arief ikut mendirikan dan masih aktif sebagai anggota badan pembina, pengawas atau pengurus di sejumlah yayasan dan perkumpulan sebagai berikut:
- Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia;
- Masyarakat Transparansi Indonesia;
- WWF Indonesia;
- Transparency International Indonesia;
- Indonesia Mengajar;
- Rumah Kepemimpinan;
- Cahaya Guru;
- SBM ITB;
- Global Rescue Network;
- Wanadri; dan
- Tropical Land Funding Facility.
Dalam bidang pendidikan, Arief ikut mendirikan dan aktif beraktifitas dalam Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia yang sangat aktif melakukan penelitian dan advokasi bidang hukum, tata kelola dan anti korupsi (1998-sekarang), mendirikan dan mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (2014-sekarang) untuk mata kuliah hukum bisnis dan kontrak bisnis, mengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1990-sekarang) untuk mata kuliah penyusunan kontrak dagang.